Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari'at,
karena terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik
karena salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak
menyadari, bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Beliau
bersabda:
لَوْ
أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ
فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ
"Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau
melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu". (HR.
Al Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As Sa'idi
Radhiyallahu 'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki mengintip
pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu,
Beliau tengah membawa sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk
kepalanya. Ketika melihatnya, Beliau bersabda: "Seandainya aku tahu engkau
tengah mengintipku, niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini".
Beliau bersabda: "Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahkan untuk
menjaga pandangan mata." (HR. Al Bukhari dan
Muslim).
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak
memasuki rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami oleh
seorangpun, dan ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang
disediakan untuk para tamu, jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah
baginya. Demikian juga tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan,
penginapan dan lain sebagainya.
Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak
masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini
perinciannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar