Kata “Shufi” berasal dari bahasa Yunani
“Shufiya” yang artinya: hikmah. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa
kata ini merupakan penisbatan kepada pakaian dari kain “Shuf” (kain wol)
dan pendapat ini lebih sesuai karena pakaian wol di zaman dulu selalu
diidentikkan dengan sifat zuhud, Ada juga yang mengatakan bahwa memakai pakaian
wol dimaksudkan untuk bertasyabbuh (menyerupai) Nabi ‘Isa Al Masih ‘alaihi
sallam (Lihat kitab kecil
“Haqiqat Ash Shufiyyah Fii Dhau’il Kitab was Sunnah” (hal.13), tulisan
Syaikh DR. Muhammad bin Rabi’ Al Madkhali).
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah:
“Ada perbedaan pendapat dalam penisbatan kata “Shufi”, karena kata ini
termasuk nama yang menunjukkan penisbatan, seperti kata “Al Qurasyi”
(yang artinya: penisbatan kepada suku Quraisy), dan kata “Al Madani”
(artinya: penisbatan kepada kota Madinah) dan yang semisalnya.
Ada yang mengatakan: “Shufi”
adalah nisbat kepada Ahlush Shuffah (Ash Shuffah adalah semacam
teras yang bersambung dengan mesjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, yang dulu dijadikan tempat tinggal sementara oleh beberapa orang
sahabat Muhajirin radhiallahu ‘anhum yang miskin, karena mereka tidak
memiliki harta, tempat tinggal dan keluarga di Madinah, maka Rasullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan mereka tinggal sementara di
teras tersebut sampai mereka memiliki tempat tinggal tetap dan penghidupan yang
cukup. Lihat kitab Taqdis Al Asykhash tulisan Syaikh Muhammad Ahmad Lauh
1/34, -pen), tapi pendapat ini (jelas) salah, karena kalau benar demikian maka
mestinya pengucapannya adalah: “Shuffi” (dengan huruf fa’ yang
didobel).
Ada juga yang mengatakan nisbat kepada
“Ash Shaff” (barisan) yang terdepan di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla
, pendapat ini pun salah, karena kalau benar demikian maka mestinya
pengucapannya adalah “Shaffi” (dengan harakat fathah pada huruf
“shad” dan huruf “fa’” yang didobel. Ada juga yang mengatakan
nisbat kepada “Ash Shafwah” (orang-orang terpilih) dari semua makhluk
Allah ‘Azza wa Jalla , dan pendapat ini pun salah karena kalau benar
demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shafawi”.
Ada juga yang mengatakan nisbat kepada
(seorang yang bernama) Shufah bin Bisyr bin Udd bin Bisyr bin Thabikhah, satu
suku dari bangsa Arab yang di zaman dulu (zaman jahiliah) pernah bertempat
tinggal di dekat Ka’bah di Mekkah, yang kemudian orang-orang yang ahli nusuk
(ibadah) setelah mereka dinisbatkan kepada mereka, pendapat ini juga lemah
meskipun lafadznya sesuai jika ditinjau dari segi penisbatan, karena suku ini
tidak populer dan tidak dikenal oleh kebanyakan orang-orang ahli ibadah, dan
kalau seandainya orang-orang ahli ibadah dinisbatkan kepada
mereka maka mestinya penisbatan ini
lebih utama di zaman para sahabat, para tabi’in dan tabi’it tabi’in, dan juga
karena mayoritas orang-orang yang berbicara atas nama shufi tidak mengenal
qabilah (suku) ini dan tidak ridha dirinya dinisbatkan kepada suatu suku yang
ada di zaman jahiliyah yang tidak ada eksistensinya dalam islam. Ada juga yang
mengatakan –dan pendapat inilah yang lebih dikenal- nisbat kepada “Ash
Shuf” (kain wol).” (Majmu’ul Fatawa 11/5-6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar