I'tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau
menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah
syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada
Allah سبحانه و
تعالى dengan cara tertentu
sebagaimana telah diatur oleh syari'at.
I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak
pernah ditinggal oleh Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم,
seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ
يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ
اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.
"Sesungguhnya Nabi
صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم
selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan
Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah
beliau." [Muttafaqun 'alaih]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar