Mayoritas
ulama mengharamkan permainan dadu yaitu ulama Hambali, Hanafi, Maliki dan
kebanyakan ulama Syafi’i. Sebagian ulama lain menyatakan makruh, yaitu Abu Ishaq
Al Maruzi yang merupakan ulama Syafi’iyah.
Dalil-dalil
yang mendukung ulama yang mengharamkan,
عَنْ
سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم-
قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ
خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ
Dari
Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan
telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no.
2260).
Imam
Nawawi رحمه الله mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu
karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat
Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini
sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu”
(Syarh Shahih Muslim, 15: 15).
عَنْ
أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ:
مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Dari
Abu Musa Al Asy’ari رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
“Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya”
(HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini hasan).
Dari
Abu ‘Abdirrahman
رضي الله عنه, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
مَثَلُ
الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ
بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى
“Permisalan
orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang
yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan
shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini
dho’if).
Dikisahkan
pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau
enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam
Mushonnafnya 8: 554).
Malik
berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya
batil. Karena Allah Ta’ala berfirman:
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
“Tidak
ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).
Jika
bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8:
259).
Sedangkan
sebagian ulama menganggap boleh bermain dadu. Di antara hujjahnya adalah dari
perbuatan Ibnul Musayyib. Namun kisah ini tidak shahih dan tidak tegas. Itu
hanyalah kisah dari ahlu batil. Jika itu pun shahih, maka perbuatan Ibnul
Musayyib tidak bisa mengalahkan dalil-dalil larangan yang dikemukakan di
atas.
Men\'s Titanium Wedding Rings
BalasHapusMen\'s thaitanium Titanium 1xbet 먹튀 Wedding Rings are unique pure titanium earrings in design, and they are very comfortable and have a lot of titanium hair dye unique charms, wedding rings, titanium hoop earrings accessories and personal
m343z2pdfgg902 realistic dildo,Butterfly Vibrator,male sexy toys,vibrating dildos,black dildos,G-Spot Vibrators,Bullets And Eggs,realistic dildo,horse dildo l465p2jnonp115
BalasHapus