Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Juni 2013

Supaya Kita Meninggalkan Maksiat



“Tiada hari tanpa maksiat”, kata ini mungkin lebih tepat untuk suasana hidup di zaman ini. Di kantor, di kampus, di jalan, bahkan di rumah sendiri, fasilitas maksiat tersedia.

Di kantor, godaan maksiat ada di mana-mana. Teman, orang luar, bahkan diri sendiri. Jika tidak karena iman, bukan mustahil akan mudah bermaksiat di hadapan Allah baik dengan terang-terangan atau tersembunyi. Kesempatan terbuka luas. Jadi kasis kita bisa memanipulasi uang, jadi pemasaran kita bisa memanipulasi dan korupsi waktu.

Televisi kita 24 jam menyediakan tontonan penuh fitnah dan umbar aurat. Bahkan di saat istirahat dan di tempat yang kita anggap aman dari gangguan mata, masih saja ada kesempatan bermaksiat.

Memang, meninggalkan maksiat adalah pekerjaan yang tidak ringan. Ia lebih berat daripada mengerjakan taat (menjalankan yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya), karena mengerjakan taat disukai oleh setiap orang, tetapi meninggalkan syahwat (maksiat) hanya dapat dilaksanakan oleh para siddiqin (orang-orang yang benar, orang-orang yang terbimbing hatinya).

Terkait dengan hal tersebut Rasulullah Sallallahu aalaihi wa sallam. bersabda: “Orang yang berhijrah dengan sebenarnya ialah orang yang berhijrah dari kejahatan. Dan mujahid yang sebenarnya ialah orang yang memerangi hawa nafsunya.”

Apabila seseorang menjalankan sesuatu tindak maksiat, maka sebenarnya ia melakukan maksiat itu dengan menggunakan anggota badannya. Orang yang seperti ini sejatinya telah menyalahgunakan nikmat anggota tubuh  yang telah dianugerahkan Allah pada dirinya. Dalam bahasa lain dapat dikatakan, ia telah berkhianat atas amanah yang telah diberikan kepadanya.

Setiap kita berkuasa penuh atas anggota tubuh kita, pikiran dan jiwa kita. Akan tetapi, terkadang, kita begitu susah menggendalikan apa yang menjadi ‘milik kita’ itu. Tangan, mata, kaki dan anggota tubuh yang lain, kerap bergerak diluar kendali diri, yang tak jarang bertentangan dengan idealisme atau nilai-nilai keyakinan  yang kita anut dan kita yakini. Padahal, rekuk relung kalbu  kita bersaksi bahwa semua anggota tubuh itu, kelak  akan menjadi saksi atas segala perbuatan kita di Padang Mahsyar.

Firman Allah SWT : “Pada hari ini (Kiamat) Kami tutup mulut-mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian lah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka lakukan (di dunia dahulu).” (Yassin:  65).

Bagaimana agar kita selamat dari maksiat?

Di bawah ini beberapa ikhtiar, yang bila dijalankan secara sungguh-sungguh, insya Allah membawa faedah.

1. Menjaga Mata
Peliharalah mata dari menyaksikan pemandangan yang diharamkan oleh Allah SWT seperti  melihat perempuan yang bukan mahram. Hindari, atau minimal kurangi– untuk pelan-pelan tinggalkan sejauh-jauhnya–  melihat gambar-gambar yang dapat membangkitkan hawa nafsu. Termasuk menjaga mata, janganlah memandang orang lain dengan pandangan yang rendah(sebelah mata/menghina) dan melihat keaiban orang lain.

2. Menjaga Telinga
Menjaga telinga dari mendengar perkataan yang tidak berguna seperti: ungkapan-ungkapan mesum/kotor/jahat. Poin kesatu dan kedua ini menjadi tidak mudah di saat di mana gosip telah menjadi komuditas ekonomi. Gosip telah menjadi kejahatan berjamaah yang dianggap hal yang lumrah dilakukan, dan wajib ditonton dan disimak. Kehadirannya disokong dana yang tidak sedikit, dimanajeri, ada penulis skenarionya, ada kepala produksinya, ada reporternya dan seterusnya.

Rasulullah S.A.W. bersabda : “Sesungguhnya orang yang mendengar (seseorang yang mengumpat orang lain) adalah bersekutu (di dalam dosa)dengan orang yang berkata itu. Dan dia juga dikira salah seorang daripada dua orang yang mengumpat.”

Oleh karenanya, menjaga mata-telinga adalah pekerjaan yang memerlukan energi dan kesungguhan yang kuat dan gigih.

3.Menjaga Lidah
Lidah adalah anggota tubuh tanpa tulang yang kerap mengantarkan pada perkara-perkara besar. Kehancuran rumah tangga, pertengkaran sahabat karib, hingga peperangan antar negara, dapat dipicu dari sepotong daging kecil di celah mulut kita ini.

Rasulullah Saw. bersabda : “Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya.” (Riwayat Athabrani dan Al Baihaqi)

Jagalah lidah dari perkara-perkara seperti berbohong, ingkar janji, mengumpat, bertengkar / berdebat / membantah perkataan orang lain, memuji diri sendiri, melaknat(mncela) makhluk Allah, mendoakan celaka bagi orang lain dan bergurau( yang mengandung memperolok atau mengejek) orang lain.

4. Menjaga Perut
Yang hendaknya selalu di ingat:  perut kita bukan tong sampah! Input yang masuk ke dalam perut akan berpengaruh langsung/tidak langsung terhadap tingkah laku/sikap/tindakan kita. Karenanya, peliharalah perut dari makanan yang haram atau yang syubahat. Sekalipun halal, hindari memakannya secara berlebihan.

Sebab hal itu akan menumpulkan pikiran dan hati nurani. Obesitas (kelebihan berat badan) adalah penyakit modern sebagai akibat lain dari tidak terkontrolnya urusan perut.

5. Menjaga Kemaluan
Kendalikan sekuat daya dorongan melakukan apa-apa yang diharam kan oleh Allah SWT. Firman Allah-Nya:“Dan mereka yang selalu menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau apa-apa yang mereka miliki (daripada hamba jariah) maka mereka tidak tercela.” (Al Mukminun:  5-6)

6.Menjaga Dua Tangan
Kendalikan kedua tangan dari melukai seseorang (kecuali dengan cara hak seperti berperang, atau melakukan balasan yang setimpal). Katakan “stop”, pada tangan, ketika akan bertindak sesuatu yang diharamkan, atau menyakiti makhluk Allah, atau menulis sesuatu yang diharamkan atau menyakiti perasaan orang lain.

7.Menjaga Dua Kaki
Memelihara kedua kaki dari berjalan ke tempat yang diharamkan atau berjalan menuju kelompok orang atau penguasa yang zalim tanpa ada alasan darurat karena sikap dan tindakan itu dianggap menghormati  kezaliman mereka, sedangkan Allah menyuruh kita berpaling dari orang yang zalim.

Firman Allah SWT. : “Dan jangan kamu cenderung hati kepada orang yang zalim, nanti kamu akan disentuh oleh api neraka.” (Hud: 113)

Pintu-pintu bagi masuknya maksiat terbuka lebar pada ketujuh anggota tubuh di atas. Pun kunci-kuncinya ada dalam genggaman tangan kita untuk membendungnya. Jadi, semua kembali kepada manusianya. Tentu hamba Allah yang cerdik, adalah mereka yang  mempergunakan amanah tubuh untuk senantiasa berjalan di atas rel keridhaan-Nya.

Akhirul kalam, ada sebuah hadits Nabi mengatakan, “Barangsiapa meninggalkan maksiat terhadap Allah karena takut kepada Allah, maka ia akan mendapatkan keridhaan-Nya.” (Riwayat Abu Ya’li). Nah, bagaimana dengan kita?



Hidayatullah.com

Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Negeri



Sebelum kita memasuki inti permasalahan, ada baiknya kita memahami beberapa point penting berikut:

Syari’at Islam menganjurkan kepada kita untuk bekerja dan memberikan kebebasan kepada kita dalam memilih pekerjaan apa saja selagi pekerjaan tersebut halal.

Demikian ditegaskan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 5/425, Al-Muru’ah wa Khowarimuha 205, Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنَّ النَّبِيَّ سُئِلَ : أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ

Dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwasanya Nabi pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau menjawab: “Pekerjaan seorang dengan tangannya sendiri dan setiap perdagangan yang baik”. (Shahih li ghairihi. Riwayat Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar 2/83/1257)

عَنِ الْمِقْدَامِ عَنِ النَّبِيِّ  قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ, وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Dari Miqdam dari Nabi bahwa beliau bersabda: Tidaklah seorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan dari hasil tangannya sendiri, dan adalah Nabiyullah Dawud makan dari hasil pekerjaannya sendiri”. (HR. Bukhari 2076)

Dan juga berdasarkan kaidah berharga “Asal dalam muamalat adalah boleh dan halal”.

Oleh karenanya, apabila kita membaca sirah para salaf, niscaya akan kita dapati bahwa mereka berbeda-beda pekerjaannya, ada yang menjadi pedagang, petani, tukang kayu, tukang besi, tukang sepatu, penjahit baju, pembuat roti, pengembala, buruh dan seabrek pekerjaan lainnya.

Ketahuilah bahwa Syari’at membagi pekerjaan menjadi dua macam:

Pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai penyanyi, dukun, penjual khamr, pekerja di bank riba, pelacur, pencuri dan sejenisnya dari pekerjaan-pekerjaan yang dilarang oleh syari’at Islam.

Pekerjaan mubah, contohnya banyak sekali, hanya saja sebagian ulama meneyebutkan bahwa “Pokok pekerjaan itu ada tiga: Tani, dagang, industri”. (Al-Hawi Al-Kabir 19/180, Al-Mardawi).

Syaikh Masyhur bin Hasan menambahkan: “Dan diantara pokok pekerjaan pada zaman kita sekarang -selain tiga di atas- adalah bekerja sebagai “pegawai” dengan aneka macamnya. Hanya saja terkadang sebagiannya bercampur dengan hal-hal yang haram atau makruh tergantung keadaan jenis pekerjaan itu sendiri. Para pekerjanya secara umum banyak mengeluh dari kurangnya barakah. Di samping itu, pekerjaan ini juga menimbulkan dampak negatif bagi mayoritas pegawai, diantaranya:

Kurangnya tawakkal kepada Allah dalam rezeki

Banyaknya korupsi dan suap

Malas dalam bekerja dan kurang perhatian

Sangat ambisi dengan gajian akhir bulan

Banyaknya sifat nifaq di depan atasan”. (Lihat Al-Muru’ah wa Khowarimuha hal. 193-206).

Bekerja sebagai pegawai negeri -sebagaimana pekerjaan secara umum- diperinci menjadi dua:

Apabila pekerjaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara haram, maka hukumnya boleh, bahkan bisa jadi dianjurkan.

Apabila pekerjaan tersebut berhubungan dengan perkara-perkara haram seperti pajak, pariwisata haram, bank ribawi dan sejenisnya, maka hukum kerjanya juga haram, karena itu termasuk tolong-menolong dalam kejelekan yang jelas diharamkan dalam Islam.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Dan bertaqawalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya . (QS. Al-Maidah: 2)

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir berkata: Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberinya, sekretarisnya dan dua saksinya. Dan beliau bersabda: Semuanya sama. (HR. Muslim: 1598)

Berbakti Kepada Orang Tua




Jika kamu ingin berhasil di dunia dan akhirat, maka kerjakanlah beberapa pesan sebagai berikut:

Berbicaralah kepada kedua orang tuamu dengan sopan santun, jangan mengucakan “ah” kepada mereka, jangan hardik mereka dan berkatalah kepada mereka dengan ucapan yang baik.

Taati selalu kedua orang tuamu selama tidak dalam maksiat, karena tidak ada ketaatan pada makhluk yang bermaksiat kepada Allah.

Berlemah lembutlah kepada kedua orang tuamu, jangan bermuka masam di depannya, dan janganlah memelototi  mereka dengan marah.

Jaga nama baik, kehormatan dan harta benda kedua orang tua. Dan janganlah mengambil sesuatu pun tanpa seizin keduanya.

Lakukanlah hal-hal yang meringankan keduanya meski tanpa perintah seperti berkhidmat, membelikan beberapa keperluan dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.

Musyawarahkan segala pekerjaanmu dengan orang tua dan mintalah maaf kepada mereka jika terpaksa kamu berselisih pendapat.

Segera penuhi panggilan mereka dengan wajah yang tersenyum sambil berkata : ada apa, bu! atau ada apa, pak!

Hormati kawan dan sanak kerabat mereka ketika mereka masih hidup dan sesudah mati.

Jangan bantah mereka dan jangan persalahkan mereka, tapi usahakan dengan sopan kamu dapat menjelaskan yang benar.

Jangan kau bantah perintah mereka, jangan kamu keraskan suaramu atas mereka, dengarkanlah pembicaraanya, bersopan santunlah terhadap mereka, dan jangan ganggu saudaramu untuk menghormati kedua orang tuamu.

Bangunlah jika kedua orang tuamu masuk ke tempatmu dan  ciumlah kepala mereka.

Bantulah ibumu di rumah dan  jangan terlambat membantu ayahmu di dalam pekerjaannya.

Jangan pergi jika mereka belum memberi izin meski untuk urusan penting, jika terpaksa harus pergi maka mintalah maaf kepada keduanya dan jangan sampai memutuskan surat menyurat dengannya.

jangan masuk ke tempat mereka kecuali setelah memdapat izin terutama pada waktu tidur dan istirahat mereka.

Jangan makan sebelum mereka dan hormatilah mereka dalam makanan dan minuman.

Jangan berbohong dengan mereka dan jangan cela mereka jika mereka berbuat yang tidak menarik anda.
Jangan utamakan isterimu atau anakmu atas mereka. Mintalah restu dan ridho dari mereka sebelum melakukan segala sesuatu, karena ridho Allah terletak pada ridha kedua orang tua dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan mereka.

Jangan duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka dan jangan menselonjorkan kedua kakimu dengan congkak di depan mereka.

Jangan congkak terhadap nasib ayahmu meski engkau seorang pegawai besar, dan usahakan tidak pernah mengingkari kebaikan mereka atau menyakiti mereka meski hanya dengan satu kata.

Jangan kikir untuk menginfakkan harta kepada mereka sampai mereka mengadu padamu dan itu merupakan kehinaan bagimu dan itu akan kamu dapatkan balasannya dari anak-anakmu. Apa yang kamu perbuat akan mendapat balasan.

Perbanyak melakukan kunjungan kepada kedua orang tua dan memberi hadiah, sampaikan terima kasih atas pendidikan dan jerih payah keduanya, dan ambillah pelajaran dari anak-anakmu yaitu merasakan beratnya mendidik mereka.

Orang yang paling berhak mendapat penghormatan adalah ibumu, kemudian ayahmu. Ketahuilah bahwa surga ada di bawah talapak kaki ibu.

Usahakan untuk tidak menyakit kedua orang tua dan menjadikan mereka marah sehingga kamu merana di dunia dan akhirat, dan anak-anakmu akan memperlakukan kamu sebagaimana kamu memperlakukan kedua orang tuamu.

Jika meminta sesuatu dari kedua orang tuamu maka berlemah-lembutlah, berterima kasihlah atas pemberian mereka dan maafkan jika menolak permintaanmu serta jangan trelalu banyak meminta agar tidak mengganggu mereka.

Jika kamu sudah mempu mencari rizki maka bekerjalah dan bantulah kedua orang tuamu.

Kedua orang tuamu mempunyai hak atas kamu, dan isterimu mempunyai hak atas kamu, maka berilah hak mereka. Jika keduanya berselisih usahakan kamu pertemukan dan berilah masing-masing hadiah secara diam-diam.

Jika kedua orang tuamu bertengkar dengan isterimu, maka bertindaklah bijaksana, dan beri pengertian kepada isterimu bahwa kamu berpihak padanya jika ia benar, hanya kamu terpaksa harus merupakan penolong yang paling baik.

Jika kamu berselisih dengan kedua orang tua tentang perkawinan dan talak maka kembalikan pada hukum Islam karena hal itu merupakan penolong yang paling baik.

Do’a orang tua untuk kebaikan dan kejelekan diterima Allah, maka hati-hatilah terhadap do’a dari kejelekan mereka .

Bersopan santunlah dengan orang, karena barangsiapa mencela orang tua seseorang maka orang tadi akan mencaci orang tuanya. Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda :

مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلً وَالِدَيْهِ يَسُبُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُ أَبَاهُ  وَ يَسُبُ أُمَّهُ فَيَسُبُ أُمَّهُ

“Diantara dosa-dosa besar adalah cacian seseorang terhadap kedua orang tuanya; mencaci ayah orang maka ia mencaci ayahnya sendiri, mencaci lbu orang maka ia mencaci ibunya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kunjungilah kedua orang tuamu ketika masih hidup dan sesudah matinya, bersedekahlah atas nama mereka dan perbanyaklah do’a untuknya sambil berkata :

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ، رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

"Ya Rabb ampunilah aku dan kedua ibu bapakku, ya Rabb sayangilah keduanya sebagaimana keduanyanya memeliharaku waktu kecil”.

Tata Cara Shalat Orang Sakit




Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang tidak mampu melakukan shalat dengan berdiri hendaknya shalat sambil duduk, dan jika tidak mampu dengan duduk, maka shalat sambil berbaring dengan posisi tubuh miring dan menghadapkan muka ke kiblat. Disunnatkan miring dengan posisi tubuh miring di atas tubuh bagian kanan. Dan jika tidak mampu melaksanakan shalat dengan berbaring miring, maka ia boleh shalat dengan berbaring telentang, sebagaimana sabda Nabi صلي الله عليه وسلم kepada `Imran bin Hushain:

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah kamu sambil berdiri, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring” (HR. Bukhari).Dan Imam An-Nasa’i menambahkan:

فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَمُسْتَلْقِيًا.

“... lalu jika tidak mampu, maka sambil telentang”

Dan barangsiapa mampu berdiri, akan tetapi tidak mampu ruku` atau sujud, maka kewajiban berdiri tidak gugur darinya. Ia harus shalat sambil berdiri, lalu ruku’ dengan isyarat (menundukkan kepala), kemudian duduk dan sujud dengan berisyarat; karena firman Allah سبحانه و تعالي:

وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ

“...Dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’” (Al-Baqarah: 238).

Dan sabda Nabi صلي الله عليه وسلم :

صَلِّ قَائِمًا

“Shalatlah kamu sambil berdiri”.

Dan juga firman Allah سبحانه و تعالي :

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (At-Taghabun: 16).

Dan jika pada matanya terdapat penyakit, sementara para ahli kedokteran yang terpercaya mengatakan: “Jika kamu shalat bertelentang lebih memudahkan pengobatanmu”, maka boleh shalat telentang.

Barangsiapa tidak mampu ruku` dan sujud, maka cukup berisyarat dengan menundukkan kepala pada saat ruku’ dan sujud, dan hendaknya ketika sujud lebih rendah daripada ruku`.
Dan jika hanya tidak mampu sujud saja, maka ruku` (seperti lazimnya) dan sujud dengan berisyarat.

Jika ia tidak dapat membungkukkan punggungnya, maka ia membungkukkan lehernya; dan jika punggungnya memang bungkuk sehingga seolah-olah ia sedang ruku`, maka apabila hendak ruku`, ia lebih membungkukkan lagi sedikit, dan di waktu sujud ia lebih membungkukkan lagi semampunya hingga mukanya lebih mendekati tanah semampunya.

Dan barangsiapa tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka dengan niat dan bacaan saja, dan kewajiban shalat tetap tidak gugur darinya dalam keadaan bagaimanapun selagi ia masih sadar (berakal), karena dalil-dalil tersebut di atas.

Dan apabila ditengah-tengah shalat si penderita mampu melakukan apa yang tidak mampu ia lakukan sebelumnya, seperti berdiri, ruku`, sujud atau berisyarat dengan kepala, maka ia berpindah kepadanya (melakukan apa yang ia mampu) dengan meneruskan shalat tersebut.

Dan apabila si sakit tertidur atau lupa melakukan shalat atau karena lainnya, ia wajib menunaikannya di saat ia bangun atau di saat ia ingat, dan tidak boleh menundanya kepada waktu berikutnya. Sebagaimana sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم :

"مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا مَتَى ذَكَرَهَا ، وَلاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ". وَتلاَ قَوْلَهُ؛ وَأَقِمِ الصلاة لِذِكْرِى

“Barangsiapa tertidur atau lupa melakukan shalat, maka hendaknya ia menunaikannya pada saat ia ingat, tidak ada tebusan lain baginya kecuali hanya itu”. Lalu beliau membaca firman Allah: “dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu”. (Thaha: 14).

Tidak boleh meninggalkan shalat dalam keadaan bagaimanapun; bahkan setiap mukallaf wajib bersungguh-sungguh untuk menunaikan shalat pada hari-hari sakitnya melebihi hari-hari ketika ia sehat. Jadi, tidak boleh baginya meninggalkan shalat wajib hingga lewat waktunya, sekalipun ia sakit selagi ia masih sadar (kesadarannya utuh). Ia wajib menunaikan shalat tersebut menurut kemampuannya. Dan apabila ia meninggalkannya dengan sengaja, sedangkan ia sadar (masih berakal) lagi mukallaf serta mampu melakukannya, walaupun hanya dengan isyarat, maka dia adalah orang yang berbuat dosa. Bahkan ada sebagian dari para Ahlul `ilm (ulama) yang mengkafirkannya berdasarkan sabda Nabi صلي الله عليه وسلم :

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

“Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafiq) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka kafirlah ia”.

Dan sabdanya:

رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.

“Pokok segala perkara adalah Al-Islam, tiangnya Islam adalah shalat dan puncak Islam adalah jihad di jalan Allah”

Begitu pula sabda beliau صلي الله عليه وسلم :

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seseorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim di dalam Shahih-nya).

Dan pendapat ini yang lebih shahih, sebagaimana yang dijelaskan di dalam ayat-ayat Al-Qur’an tentang shalat dan hadits-hadits tersebut.

Dan jika ia kesulitan untuk melakukan shalat pada waktunya, maka boleh menjama’ antara shalat Zhuhur dengan shalat Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya’, baik jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir, sesuai kemampuannya. Dan jika ia mau boleh memajukan shalat Asharnya digabung dengan shalat Zhuhur atau mengakhirkan Zhuhur bersama Ashar di waktu Ashar. Atau jika ia menghendaki, boleh memajukan Isya’ bersama Maghrib atau mengakhirkan Maghrib bersama Isya’. Adapun shalat Subuh, (tetap dilakukan seperti biasa) tidak bisa dijama’ dengan shalat sebelum atau sesudahnya, karena waktunya terpisah dari shalat sebelum dan sesudahnya.
Inilah hal-hal yang berhubungan dengan orang sakit dalam bersuci dan melakukan shalat.

Aku memohon kepada Allah سبحانه و تعالي semoga menyembuhkan orang-orang sakit dari kaum muslim dan menghapus dosa-dosa mereka, dan mengaruniakan ma`af dan afiat kepada kita semua di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَأَتْبَاعِهِ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia:

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Teman yang Jelek




Menyenangkan sekali jika punya teman yang bisa membantu kita dalam taqarrub (pendekatan diri) dan ketaatan kepada Allah سبحانه و تعالى. Sehingga ketika kita melayani dan membantunya juga akan dengan senang hati. Akan tetapi, sangat merugi jika teman atau sahabat yang kita layani dan kita bantu adalah orang yang jelek, tidak bisa membantu semakin dekat kepada Allah dan juga tidak berguna untuk kebaikan dunia. Maka hendaknya teman seperti ini ditinggalkan. Buktinya, dalam memilih istri saja kita diperintah mencari istri yang baik yang dapat membantu dalam perkara dunia dan ketaatan kepada Allah عزّوجلّ. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
وَزَوْجَةٌ صَالِحَةٌ تُعِيْنُكَ عَلَى أَمْرِ دُنْيَاكَ وَدِيْنِكَ خَيْرٌ مَااكْتَنَزَ النَّاسُ
"Istri yang shalihah yang membantumu dalam perkara duniamu dan agamamu adalah sebaik-baiknya simpanan yang dimiliki manusia."1
Oleh karena itu, wahai saudaraku, jauhilah teman atau siapa pun yang jelek yang tidak bermanfaat untuk kebaikan dunia dan akhirat kita.

Minggu, 17 Maret 2013

SYI'IR TANPO WATON


SYI'IR TANPO WATON



Lirik Habib Syech - Anta Nuskhotul Akwaan


Habib Syech - Anta Nuskhotul Akwaan


Lirik Habib Syech - Ya Hanana


Habib Syech - Ya Hanana


Lirik Habib Syech - Ya Ala Baitin Naby

Habib Syech - Ya Ala Baitin Naby


Lirik Habib Syech - Sholaatum bissalaami


Habib Syech - Sholaatum Bissalaami


Sholawat Munjiyat


Sholawat Munjiyat


Artinya :
Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, yang dengan rahmat itu Engkau akan menyelamatkan kita dari semua keadaan yang mendebarkan dan dari semua cobaan yang dengan rahmat itu Engkau akan mendatangkan kepada kita hajat, Yang dengan rahmat itu Engkau akan membersihkan kita dari semua keburukan/kesalahan. Yang dengan rahmat itu Engkau akan mengangkat kita kepada setinggi-tinggi derajat.Yang dengan rahmat itu pula Engkau akan menyampaikan kita kepada sesempurna-sempurnanya semua maksud dari semua kebaikan pada waktu hidup dan setelah mati, karena sesungguhnya Engkaulah Maha Kuasa atas segala sesuatu.


Sholawat Munjiyat artinya shalawat penyelamat. Sholawat ini mengandung khasiat yang sangat besar dan sudah masyhur dan sudah pernah dipraktekkan oleh Syech Musa Al Dlarir. Beliau mendapat Sholawat itu dari Nabi saw, dalam mimpinya. Pada suatu hari Syech Musa pergi naik kapal bersama orang banyak tiba-tiba ada angin yang hebat hingga kapal nyaris tenggelam karena diterpa ombak yang begitu dasyat. Para awak kapal dan penumpangnya bingung dan berfikir bagaimana supaya dapat selamat. Dalam keadaan seperti itu Syech Musa terasa ngantuk berat sampai tidak bisa ditahan hingga tertidur, dalam tidurnya Syech Musa bertemu Nabi Saw. dan diberi amalan Sholawat Munjiyat dan berharap diajarkan kepada penunpang kapal untuk membaca 1000 kali. Setelah Syech Musa terjaga dari tidurnya menceritakan hal mimpinya kepada para penumpang kapal dan mengajari Sholawat tersebut. Kemudian secara bersama membaca Sholawat Munjiyat yang diajarkan tadi, belum sampai 1000 kali, baru kira-kira 300 kali karena pertolongan Allah, angin makin lama makin reda sehingga kapal tidak tenggelam dan penumpang di beri keselamatan oleh Allaw SWT, berkat fadlilah Sholawat Munjiyat.

Dibaca 41 kali di saat lahirnya seorang anak ,insya Allah anak itu kelak akan jadi orang besar lagi shaleh, tatat kepada Allah dan RasulNya, patuh kepada nasehat orang tua / guru serta menjadi anak yang berguna bagi agama nusa dan bangsa.
Dibaca 40 kali setelah sholat fardlu ,akan dapat menghilangkan kesusahan, mempermudah semua pekerjaan dan urusan, membuka dan meluaskan rezeki, menerangkan hati, meninggikan pangkat dan derajat, dan membuka pintu kebaikan dan dapat menolak atau menghindar bencana ,musibah dalam bentuk apa pun.
Jika hajat anda ingin lekas di kabulkan , tapi syaratnya harus yakin banget, baca 11 kali setelah sholat fardlu dan pada tengah malamnya dirikan sholat hajat 2 rakaat, lalu baca Sholawat Munjiyat 1000 kali ( ini cara pamungkasnya biar cepat di kabulkan) ini cocok untuk hajat yang yang sangat mendesak dan urgen misalnya ingin dapat jodoh atau yang lainnya.